ImageLUNASI HUTANG PUASA DENGAN FIDYAH
Image

LUNASI HUTANG PUASA DENGAN FIDYAH

Bagi kakak, ayah, bunda dan sahabat kebaikan yang masih mempunyai hutang puasa dan belum mampu menunaikan dengan puasa karena lanjut usia, sakit, hamil/menyusui yang mengkhawatirkan bayinya bisa ditunaikan dengan membayar FIDYAH.

Boleh Meninggalkan Puasa Qodho Fidyah
1. Anak Kecil
2. a. Gila yang tidak disengaja
  b. Gila yang disengaja
3. a. Sakit (Ada harapan sembuh)
  b. Sakit (Tidak ada harapan sembuh)
4. Lanjut usia
5. Orang Bepergian (Musafir)
6. Ibu Hamil dan menyusui
  a. Khawatir akan dirinya sendiri
  b. Khawatir diri sendiri dan bayinya
  c. Khawatir akan bayinya saja
7. Haid
8. Nifas

✅ : Artinya wajib
❌ : Artinya tidak wajib

Besaran fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku senilai Rp45.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk




Rp
Image
Pilih ▾

Sapaan :